Tugas Pokok & Fungsi

Kategori: Profil | Terakhir diperbarui: 01 October 2025

Berikut adalah penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dari setiap bidang yang ada di BP4D Kabupaten Halmahera Timur.

1. Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah

  • Menyiapkan bahan koordinasi...
  • Melaksanakan tugas lain...

2. Bidang Penelitian dan Pengembangan

  • Menyiapkan bahan analisis...
  • Melaksanakan tugas lain...