Tugas Pokok & Fungsi
Kategori: Profil | Terakhir diperbarui: 01 October 2025
Berikut adalah penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dari setiap bidang yang ada di BP4D Kabupaten Halmahera Timur.
1. Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
- Menyiapkan bahan koordinasi...
- Melaksanakan tugas lain...
2. Bidang Penelitian dan Pengembangan
- Menyiapkan bahan analisis...
- Melaksanakan tugas lain...